Monday, November 23, 2015

Distributor Alat Pemadam Kebakaran Semarang

Kepemilikan berbagai sistem proteksi bencana kebakaran dan alat pemadam kebakaran baik jenis alat pemadam api ringan hingga jenis alat pemadam api berat, merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengontrol bangunan baik penanggung jawab gedung maupun pemilik bangunan. Hal ini tentu berkaitan dengan kebutuhan keselamatan dan keamanan dari bencana kebakaran demi menjaga kelangsungan keselamatan nyawa dan keutuhan aset bangunan maupun properti berharga yang ada di dalamnya.
           
Alat pemadam kebakaran umumnya dibedakan menjadi dua, yaitu alat pemadam api ringan atau yang kerap disingkat dengan APAR dan alat pemadam api berat atau APAB. Sebenarnya, kedua alat pemadam kebakaran ini hampir identik, hanya saja APAB merupakan bentuk APAR dengan ukuran yang lebih besar lagi.
         
Baik APAR maupun APAB, keduanya memiliki tabung yang menyimpang media atau agen yang digunakan untuk memadamkan nyala api. Jenis media atau agen pemadam ini tentunya berbeda-beda sesuai dengan klasifikasi kelas dari risiko kebakaran yang dihadapi.  Pada umumnya, klasifikasi kelas kebakaran dibedakan dengan label bersimbol huruf yang terdapat pada tubuh tabung alat pemadam kebakaran.
       
Untuk klasifikasi kelas kebakaran yang pertama adalah kelas A dengan klasifikasi risiko bencana kebakaran yang disebabkan oleh material padat dan bersifat kering yang sangat mudah dalam memicu api kebakaran, seperti material padat kayu, sampah plastik, daun-daun kering, maupun kertas. Alat pemadam kebakaran dengan label bersimbol huruf A ini akan memuat media air sebagai agen pemadam nyala api. Alat pemadam kebakaran untuk klasifikasi risiko kebakaran berkelas A ini biasa disebut dengan Water FireExtinguishir yang pada umumnya berwarna merah solid pada tubuh tabungnya.
            
Klasifikasi kelas risiko kebakaran selanjutnya adalah kelas B yang melibatkan liquid atau material cair yang flamabale atau mudah terbakar seperti bahan bakar, minyak tanah, ataupun bensin. Sementara untuk klasifikasi risiko kebakaran dengan kelas C merupakan tipe kebakaran yang diakibatkan oleh kebocoran atau kehadiran gas mudah terbakar seperti gas propana, gas metana, hingga gas jenis butana. Untuk klasifikasi risiko kebakaran kelas B dan kelas C, keduanya dapat diatasi dengan alat pemadam kebakaran yang di dalamnya memuat agen bubuk kimia kering atau yang kerap disebut dengan Dry Powder Extinguisher.

Alatpemadam kebakaran jenis Dry Powder Extinguisher juga dapat diaplikasikan untuk mengatasi klasifikasi risiko kebakaran dengan kelas A, maupun kebakaran yang disebabkan oleh arus listrik atau korslet peralatan elektronik yang tergolong pada klasifikasi kebakaran dengan kelas E. Apabila Water Extinguisher memiliki tubuh tabung yang bercirikan warna merah yang solid, maka Dry Powder Extinguisher bercirikan dengan tubuh tabung berwarna merah dilengkapi panel berwarna biru yang terletak pada sisi atas dari kolom petunjuk pengaplikasian alat.

Sedangkan klasifikasi risiko kebakaran dengan kelas D merupakan tipe kebakaran yang melibatkan pemicu berupa logam-logam flamable, seperti titanium, magnesium, dan natrium. Untuk klasifikasi kebakaran dengan kelas D ini memiliki alat pemadam kebakaran yang dirancang khusus, yaitu Metal Fire Extinguisher.

Selain lima kelas kebakaran tersebut, terdapat satu klasifikasi kebakaran lagi yang dikategorikan khusus, yaitu kelas F yang merupakan klasifikasi kebakaran yang terjadi akibat lemak ataupun minyak yang terjadi di ruang dapur. Untuk mengatasi kebakaran dengan klasifikasi kelas F ini, diperlukan alat pemadam kebakaran yang di dalamnya memuat media berupa larutan cairan kimia yang efektif untuk menghentikan pergerakan reaksi lemak terhadap nyala api. Alat pemadam kebakaran ini juga sering disebut dengan Wet Chemical Extinguisher dengan tubuh tabung berwarna merah dilengkapi panel berwarna kuning pada sisi atas kolom intruksi pengoperasian alat.

Selain alat-alat pemadam kebakaran tersebut, terdapat pula jenis alat pemadam kebakaran lainnya yang multi purpose atau memiliki multifungsi yang mampu mengatasi lebih dari satu klasifikasi kelas kebakaran. Alat pemadam kebakaran tersebut antara lain adalah Foam Fire Extinguisher dan Carbondioxide Extinguisher.

Foam Fire Extinguisher merupakan alat pemadam kebakaran yang menyimpan media pemadam berupa busa yang berkemampuan khusus memadamkan api untuk kelas A dan B. Ciri tabung Foam Fire Extinguisher ini adalah yang berwarna merah dengan dilengkapi panel dengan warna krem.

Sedangkan untuk Carbondioxide Extinguisher merupakan alat pemadam kebakaran yang di dalam tabungnya berisi gas CO2 atau gas karbondioksida yang bertekanan. Carbondioxide Extinguisher ini sangat efektif karena sifat media gas yang tidak meninggalkan residu sehingga sangat aman untuk mengatasi kebakaran kelas E yang disebabkan oleh aliran listrik serta kelas kebakaran B. Carbondioxide Extinguisher yang memiliki tabung berwarna merah terang dengan panel berwarna hitam ini memiliki nozzle yang berbeda dari Fire Extinguisher lainnya karena nozzle pada sisi samping alat ini memiliki bentuk yang menyerupai tanduk.

Bagi Anda yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya yang sedang mencari agen atau distributor alat pemadam kebakaran Semarang, maka dapat menghubungi PT Patigeni Mitra Sejati. PT Patigeni Mitra Sejati yang berdiri di daerah Pudak Payung, Semarang, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan 37/E ini merupakan perusahaan terpercaya, profesional, dan berpengalaman dalam memberikan layanan dan menyediakan produk kebutuhan perlindungan kebakaran.


No comments:

Post a Comment