Kepemilikan
berbagai sistem proteksi bencana kebakaran dan alat pemadam kebakaran baik jenis
alat pemadam api ringan hingga jenis alat pemadam api berat, merupakan suatu
kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengontrol bangunan baik penanggung jawab
gedung maupun pemilik bangunan. Hal ini tentu berkaitan dengan kebutuhan
keselamatan dan keamanan dari bencana kebakaran demi menjaga kelangsungan
keselamatan nyawa dan keutuhan aset bangunan maupun properti berharga yang ada
di dalamnya.
Alat pemadam kebakaran umumnya
dibedakan menjadi dua, yaitu alat pemadam api ringan atau yang kerap disingkat
dengan APAR dan alat pemadam api berat atau APAB. Sebenarnya, kedua alat
pemadam kebakaran ini hampir identik, hanya saja APAB merupakan bentuk APAR
dengan ukuran yang lebih besar lagi.
Baik APAR maupun APAB, keduanya
memiliki tabung yang menyimpang media atau agen yang digunakan untuk memadamkan
nyala api. Jenis media atau agen pemadam ini tentunya berbeda-beda sesuai
dengan klasifikasi kelas dari risiko kebakaran yang dihadapi. Pada umumnya, klasifikasi kelas kebakaran
dibedakan dengan label bersimbol huruf yang terdapat pada tubuh tabung alat
pemadam kebakaran.
Untuk klasifikasi kelas kebakaran
yang pertama adalah kelas A dengan klasifikasi risiko bencana kebakaran yang
disebabkan oleh material padat dan bersifat kering yang sangat mudah dalam memicu
api kebakaran, seperti material padat kayu, sampah plastik, daun-daun kering,
maupun kertas. Alat pemadam kebakaran dengan label bersimbol huruf A ini akan
memuat media air sebagai agen pemadam nyala api. Alat pemadam kebakaran untuk
klasifikasi risiko kebakaran berkelas A ini biasa disebut dengan Water FireExtinguishir yang pada umumnya berwarna merah solid pada tubuh tabungnya.
Klasifikasi kelas risiko kebakaran
selanjutnya adalah kelas B yang melibatkan liquid atau material cair yang
flamabale atau mudah terbakar seperti bahan bakar, minyak tanah, ataupun
bensin. Sementara untuk klasifikasi risiko kebakaran dengan kelas C merupakan
tipe kebakaran yang diakibatkan oleh kebocoran atau kehadiran gas mudah
terbakar seperti gas propana, gas metana, hingga gas jenis butana. Untuk
klasifikasi risiko kebakaran kelas B dan kelas C, keduanya dapat diatasi dengan
alat pemadam kebakaran yang di dalamnya memuat agen bubuk kimia kering atau
yang kerap disebut dengan Dry Powder Extinguisher.
Alatpemadam kebakaran jenis Dry Powder Extinguisher juga dapat diaplikasikan untuk
mengatasi klasifikasi risiko kebakaran dengan kelas A, maupun kebakaran yang
disebabkan oleh arus listrik atau korslet peralatan elektronik yang tergolong
pada klasifikasi kebakaran dengan kelas E. Apabila Water Extinguisher memiliki
tubuh tabung yang bercirikan warna merah yang solid, maka Dry Powder
Extinguisher bercirikan dengan tubuh tabung berwarna merah dilengkapi panel
berwarna biru yang terletak pada sisi atas dari kolom petunjuk pengaplikasian
alat.
Sedangkan
klasifikasi risiko kebakaran dengan kelas D merupakan tipe kebakaran yang
melibatkan pemicu berupa logam-logam flamable, seperti titanium, magnesium, dan
natrium. Untuk klasifikasi kebakaran dengan kelas D ini memiliki alat pemadam
kebakaran yang dirancang khusus, yaitu Metal Fire Extinguisher.
Selain
lima kelas kebakaran tersebut, terdapat satu klasifikasi kebakaran lagi yang
dikategorikan khusus, yaitu kelas F yang merupakan klasifikasi kebakaran yang
terjadi akibat lemak ataupun minyak yang terjadi di ruang dapur. Untuk
mengatasi kebakaran dengan klasifikasi kelas F ini, diperlukan alat pemadam
kebakaran yang di dalamnya memuat media berupa larutan cairan kimia yang
efektif untuk menghentikan pergerakan reaksi lemak terhadap nyala api. Alat
pemadam kebakaran ini juga sering disebut dengan Wet Chemical Extinguisher
dengan tubuh tabung berwarna merah dilengkapi panel berwarna kuning pada sisi
atas kolom intruksi pengoperasian alat.
Selain
alat-alat pemadam kebakaran tersebut, terdapat pula jenis alat pemadam
kebakaran lainnya yang multi purpose atau memiliki multifungsi yang mampu
mengatasi lebih dari satu klasifikasi kelas kebakaran. Alat pemadam kebakaran
tersebut antara lain adalah Foam Fire Extinguisher dan Carbondioxide Extinguisher.
Foam
Fire Extinguisher merupakan alat pemadam kebakaran yang menyimpan media pemadam
berupa busa yang berkemampuan khusus memadamkan api untuk kelas A dan B. Ciri
tabung Foam Fire Extinguisher ini adalah yang berwarna merah dengan dilengkapi
panel dengan warna krem.
Sedangkan
untuk Carbondioxide Extinguisher merupakan alat pemadam kebakaran yang di dalam
tabungnya berisi gas CO2 atau gas karbondioksida yang bertekanan.
Carbondioxide Extinguisher ini sangat efektif karena sifat media gas yang tidak
meninggalkan residu sehingga sangat aman untuk mengatasi kebakaran kelas E yang
disebabkan oleh aliran listrik serta kelas kebakaran B. Carbondioxide
Extinguisher yang memiliki tabung berwarna merah terang dengan panel berwarna
hitam ini memiliki nozzle yang berbeda dari Fire Extinguisher lainnya karena
nozzle pada sisi samping alat ini memiliki bentuk yang menyerupai tanduk.
Bagi
Anda yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya yang sedang mencari agen atau
distributor alat pemadam kebakaran Semarang, maka dapat menghubungi PT Patigeni
Mitra Sejati. PT Patigeni Mitra Sejati yang berdiri di daerah Pudak Payung,
Semarang, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan 37/E ini merupakan perusahaan
terpercaya, profesional, dan berpengalaman dalam memberikan layanan dan
menyediakan produk kebutuhan perlindungan kebakaran.
No comments:
Post a Comment