Frekuensi terjadinya bencana kebakaran di Indonesia semakin tahun selalu mengalami peningkatan yang menandakan betapa risiko terjadinya bencana kebakaran pada setiap bangunan memang lah tinggi. Bila bencana kebakaran terjadi pada bangunan yang tak dilengkapi dengan sistem proteksi kebakaran ataupun peralatan pemadam api, maka dikhawatirkan akan menelan korban jiwa karena proses evakuasi penghuni bangunan diperkirakan akan terlambat sekaligus terhambat tanpa peran sistem proteksi kebakaran maupun peralatan pemadam api kebakaran.
Bila sistem proteksi bencana kebakaran dirancang sedemikian rupa sebagai sistem pengantisipasi bencana kebakaran dengan cara kerja mendeteksi gejala timbulnya api pemicu kebakaran, lain halnya dengan alat pemadam api atau alat pemadam kebakaran yang dirancang untuk tindakan antisipasi awal dalam upaya memadamkan api yang masih berukuran kecil.
Dikarenakan keterbatasan muatan agen pemadam yang dapat ditampung oleh tabung dari alat pemadam api yang pada umumnya hanya mencapai sampai dengan 9 kilogram, maka alat pemadam api ini hanya dapat dioperasikan untuk memadamkan nyala api yang masih tergolong kecil. Selain itu, dalam pengoperasian alat pemadam api, diharapkan pengguna juga memikirkan keselamatan dirinya terlebih dahulu dari dampak jilatan api.
Apabila kobaran api tergolong besar dan dirasa tidak akan cukup bila diatasi dengan alat pemadam api, maka sebaiknya alat pemadam api tidak digunakan dengan boros karena kemungkinan besar alat pemadam api tersebut dapat berguna saat proses evakuasi di jalur darurat.
Biarpun begitu, alat pemadam api adalah perangkat wajib yang harus disediakan di setiap bangunan atau gedung baik bertingkat ataupun tidak. Alat pemadam api yang didesain dengan basis portable memang sangat mudah untuk dioperasikan. Selain itu, apabila muatan agen pemadam yang tersimpan di dalam tabung alat pemadam api telah habis, maka dapat dilakukan pengisian ulang kembali.
Untuk muatan agen pemadam yang tersimpan di dalam tabung alat pemadam api itu sendiri pada umumnya bergantung pada jenis klasifikasi alat pemadam api. Di Indonesia, klasifikasi kelas kebakaran telah disepakati dibedakan menjadi 5 kelas dengan disimbolkan dengan label huruf A hingga huruf E pada tubuh tabung alat pemadam api.
Klasifikasi kelas kebakaran tersebut dibedakan berdasarkan jenis risiko dan penyebab kebakaran yang umum terjadi pada bangunan-bangunan gedung di Indonesia. Misalnya, klasifikasi kelas A merupakan klasifikasi untuk jenis kebakaran yang dipicu oleh benda-benda kering dan padat seperti timbunan sampah, kertas, kayu, dan lain sebagainya. Untuk bangunan atau perusahaan yang memiliki risiko kebakaran dengan klasifikasi A, maka harus menyediakan alat pemadam api yang menggunakan muatan agen berupa air atau busa.
Begitu pula halnya dengan klasifikasi kelas kebakaran B hingga E, masing-masingnya dipicu oleh bahan yang berbeda dan hanya boleh diatasi dengan alat pemadam api bermuatan yang sesuai.
Bila Anda kebingungan menentukan jenis kebutuhan alat pemadam api yang sesuai dengan klasifikasi risiko perusahaan atau bangunan Anda, maka Anda dapat segera menghubungi perusahaan fire safety terdekat untuk melakukan konsultasi dan perencanaan kebutuhan perlindungan.
Bagi Anda yang memiliki bangunan atau perusahaan di wilayah Semarang dan daerah sekitarnya, maka akan sangat disarankan bagi Anda untuk menghubungi PT Patigeni Mitra Sejati sebagai solusi terpercaya dari kebutuhan Anda akan alat pemadam api atau alat pemadam kebakaran, serta berbagai perlindungan kebakaran lainnya seperti sistem proteksi kebakaran.
PT Patigeni Mitra Sejati bukan hanya sebagai penyedia dan penjual alat pemadam api di Semarang, melainkan juga menyediakan layanan perencanaan, konstruksi, hingga perawatan rutin untuk kebutuhan perlindungan kebakaran bangunan Anda. Bagi Anda yang tidak berdomisili di wilayah Semarang atau Jawa Tengah, PT Patigeni Mitra Sejati tetap terbuka terhadap kebutuhan Anda karena PT Patigeni Mitra Sejati telah memiliki banyak pengalaman serta tenaga-tenaga ahli yang mampu menjadi solusi kebutuhan perlindungan kebakaran untuk Anda di seluruh wilayah Indonesia.
No comments:
Post a Comment