Monday, November 23, 2015

Alat Pemadam Kebakaran di Semarang

Alat Pemadam Kebakaran di Semarang
Demi mengantisipasi ancaman bencana kebakaran yang mampu menimbulkan kerugian fatal yang tak hanya meliputi kerusakan materi yang merugikan finansial perusahaan, namun juga mengancam keselamatan nyawa manusia, maka telah menjadi suatu kebutuhan bagi setiap bangunan dan gedung-gedung bertingkat untuk melakukan instalasi sistem proteksi bencana kebakaran. Tak hanya dengan melakukan instalasi sistem proteksi bencana kebakaran, namun bangunan juga harus dilengkapi oleh alat-alat pemadam api kebakaran di berbagai titik strategis di dalam bangunan sebagai tindakan persiapan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam keadaan darurat, baik untuk memadamkan api kebakaran yang kecil dan aman untuk diatasi sendiri, maupun untuk kesiapsiagaan selama evakuasi apabila bencana kebakaran telah merambat luas.

Alat pemadam api kebakaran ini sendiri dibedakan menjadi berbagai jenis berdasarkan muatan agen yang dikandung di dalam tabungnya. Muatan agen tersebut pun diklasifikasikan berdasarkan kelas risiko bencana kebakaran yang dianalisa menurut aktivitas pokok masing-masing bangunan. Kelas risiko bencana kebakaran di Indonesia diklasifikasikan hingga menjadi 5 kelas kebakaran. Kelas tersebut diklasifikasikan dengan menggunakan simbol huruf A hingga huruf E. Kebakaran kelas A merupakan risiko bencana kebakaran yang pada umumnya terjadi karena disebabkan oleh pemicu berupa benda-benda padat dan kering yang sangat mudah untuk terbakar, seperti misalnya adalah serbuk kayu, tumpukan kertas, sampah kering, hingga daun-daun kering.

Sementara itu, kebakaran kelas B merupakan klasifikasi risiko bencana kebakaran yang dapat terjadi akibat dipicu oleh muatan berupa cairan yang mudah memicu api seperti bahan bakar, solar, bensin, hingga cat, dan thinner. Untuk klasifikasi kelas C meliputi risiko bencana kebakaran yang berpeluang timbul akibat kebocoran gas-gas pemicu ledakan kebakaran, seperti gas LNG, maupun gas LPG.
Berbeda lagi dengan klasifikasi risiko bencana kebakaran di kelas D. Klasifikasi kelas D cenderung disebabkan oleh muatan logam, seperti misalnya logam magnesium dan logam alumunium. Untuk klasifikasi risiko bencana kebakaran yang terakhir, klasifikasi kelas E ini merupakan klasifikasi kebakaran yang terjadi akibat adanya kesalahan pada daya elektrik di dalam bangunan, seperti kebakaran-kebakaran akibat dipicu korslet genset listrik, kesalahan instalasi kabel listrik, dan lain sebagainya.

Menilik klasifikasi-klasifikasi risiko kebakaran yang saling berbeda-beda satu sama lain ini, maka tak mungkin seluruh alat pemadam kebakaran dengan lima kelas klasifikasi ini diaplikasikan secara bersamaan pada satu bangunan. Sebelum menentukan jenis alat pemadam kebakaran yang akan menjadi fasilitas keamanan untuk suatu bangunan, sebaiknya penanggung jawab gedung lebih dulu melakukan konsultasi mengenai kelas klasifikasi alat pemadam kebakaran yang harus disesuaikan dengan karakter aktivitas di dalam bangunan. Misalnya, untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang percetakan maka akan lebih dianjurkan untuk mengaplikasikan alat pemadam kebakaran dengan kelas A.

Alat-alat pemadam api kebakaran ini dapat Anda peroleh melalui berbagai perusahaan terpercaya yang bergerak dalam bidang pelayanan dan penjualan alat pemadam kebakaran maupun sistem proteksi bencana kebakaran. Salah satu perusahaan terpercaya dan berpengalaman yang menjual dan mendistribusikan alat pemadam kebakaran di Semarang adalah PT Patigeni Mitra Sejati.
PT Patigeni Mitra Sejati yang beralamatkan di Jalan Perintis Kemerdekaan 37 E, Pudak Payung, Semarang, ini, menyediakan alat-alat pemadam api kebakaran dengan berbagai merk terkenal yang tentunya memiliki kualitas-kualitas rekomendasi yang telah diakui pasar fire safety internasional. Profil dan kontak PT Patigeni Mitra Sejati ini pun dapat Anda pelajari melalui laman web resminya di patigeni.com.

No comments:

Post a Comment